Aqiqah adalah suatu pengurbanan hewan ternak kambing sebagai wujud dari rasa syukur kita kepada Allah SWT
atas kelahiran buah hati.
Hukum aqiqah menurut pendapat yang kuat adalah sunnah muakad.
Beberapa ulama juga berpendapat bahwa aqiqah adalah bentuk penembusa yang dapat melepaskan
kekangan jin yang mengiringi semua bayi ketika lahir.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya
yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
Pandangan para fuqoha tentang hukum pelaksanaan aqiqah, antara lain ada yang berpendapat bahwa aqiqah hukumnya wajib, beliau antara lain : Imam Al-Hasan Al Bashri, Al Laits Ibnu Sa’ad, pendapat ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh : Muraidah dan Ishaq bin Ruhawiah : yang artinya “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintai pertanggungjawaban atas aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas sholat lima waktu.”
Dalam hal hukum aqiqah, para ahli fiqih Hanafiyah menolak syari’at pelaksanaan aqiqah, pendapat ini muncul atas
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Rafi’ bahwa Rasulullah pernah mengatakan kepada Putrinya (Fatimah);
“Janganlah engkau mengaqiqahi anakmu tetapi cukurlah rambutnya.” Yang kemudian dijawab oleh kebanyakan
ahli fiqih bahwa hal ini tidak menunjukkan makruhnya aqiqah tapi karena Rasulullah tidak suka membebani
Fatimah ra. Dan Rasulullah telah mengaqiqahi anak Fatimah (sebagaimana hadits sebelumnya tentang
AQIQAH Al Hasan & Al Husain).
Sedangkan Fuqoha yang pendapatnya dianggap paling kuat adalah pendapat dari Imam Syafi’i, Imam Malik,
Imam Ahmad dan Abu Tsaur yang menyatakan bahwa aqiqah hukumnya sunnah dan dianjuurkan, pendapat
beliau didasarkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Abas ra ;
“Bahwa sesungguhnya Rasulullah telah mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu ekor kambing satu ekor kambing”
Dan pelaksanaan AQIQAH pada dasarnya untuk menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, menjaga budaya Islam
dan menegakkan syari’at Islam serta membangun generasi yang Rabbani.
Pelaksanaan ibadah agar senantiasa mendapatkan Ridho dan diterima oleh Allah SWT, harus sesuai
dengan Syar’i (hukum Islam atau sebagaimana dirisalahkan oleh Rasulullah SAW) dan berlandaskan
Keikhlasan karena ketaatan kita kepada Allah SWT.
Prosesi AQIQAH dilaksanakan mulai dari pemotongan binatang ternak (Dibas atau Kambing) yang telah
memenuhi syarat sah aqiqah, dianjurkan untuk memasaknya dan kemudian diadakan acara sebagaimana
acara walimah, dengan mengundang sanak saudara, kerabat, tetangga, teman untuk mempererat tali
silaturahmi dan menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. perlu kita perhatikan adab dan tata cara dalam
walimah sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Antara lain cara bermuamalah dalam walimah,
berpakaian, tempat, dan hijab antara tamu laki-laki dan perempuan maupun sampai tata cara makan.
Alangkah lebih baik jika walimatul aqiqah menjadi sarana menambah pemahaman ke-Islaman dengan diisi acara
kajian atau ceramah agama.
Penyaluran Daging atau Masakan AQIQAH
Penyaluran daging atau masakan Aqiqah, lebih baik dibagikan dalam bentuk masakan, baik dengan acara walimah
maupun sekedar dibagikan :
- Dibagikan Kepada Fakir, Miskin, Dhu'afa atau Panti Asuhan, sebagai Shodaqah.
- Dibagikan kepada kaum kerabat dan Saudara
- Dibagikan kepada tetangga atau Lingkungan
- Dibagikan kepada Suku bangsa lain sebagai Hadiah
- Boleh sepertiga bagian untuk dinikmati sendiri.
Layanan Aqiqah Surabaya dengan kambing spesial di Syiar Aqiqoh. Rayakan Momen spesial kelahiran si buah hati
anda dengan ibadah
aqiqoh. Jasa Layanan Aqiqoh Kami siap melayani aqiqah untuk buah hati ananda. Syiar Aqiqah menawarkan
beberapa paket aqiqah dengan menu masakan bervariasi yaitu 89 Menu Olahan Kambing aqiqoh.
Keuntungan yang bunda atau Ayah dapatkan dari Layanan Syiar Aqiqoh antara lain :
Rumah Potong milik sendiri ( 1 Km dari dapur ) Bisa Lihat Pilih Sembelih kambing sendiri. Bisa Bawa pulang kulit
kambing aqiqah anda.
Dapur Masuk milik sendiri (di belakang kantor ) masakan lebih fresh, terpantau, langsung kirim kapasitas masak
250 Kambing & 15.000 kotak/hari Bumbu ALAMI olahan sendiri bukan bumbu instan.
Lebih BANYAK Pilihan menu, Gulai lebih BANYAK sate lebih besar empuk tanpa Gajih.
Cukup telepon kami kunjungi, Layani informasi dan pemesanan di rumah anda. Kantor kami melayani pk. 06.00
s/d pk.21.00 setiap hari, hari libur , hari raya idul fitri- Idul adha tetap buka dan Melayani.
Bukan Layanan Biasa
Kirim masakan mulai pk.04.00 s/d pk.22.00 pesan Aqiqoh siap saji DADAKAN 7 Jam BISA. Anda telepon pagi kami
siap kirim siangnya.
Lebih Peduli pada YATIM & DHU’AFA setiap ekor kambing aqiqoh berdonasi INFAQ & SEDEKAH AQIQOH
setiap saat.
Layanan AQIQOH HALAL sesuai SYARI’AH proses penyembelihan kambing dan masaknya dipantau
Halal & Syariatnya setiap hari.
SYIAR AQIQOH
Pusat Layanan Aqiqah, Khitan, Nikah Sesuai Syariah
Jl. Raya Kebonsari No.8 Surabaya
Telp 1 : 0318285556
Telp 2 : 0318285557
Call/SMS : 081231666604
Call/SMS : 081231666605
WEBSITE : www.SyiarAqiqoh.com
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/SyiarAqiqohOfficial
TWITTER : https://twitter.com/syiar_aqiqoh
YOUTUBE : http://bit.ly/syiaraqiqohyoutube